kabarbursa.com
kabarbursa.com

Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkot Makassar Kejar Pembayaran TPP

Bukan Firman Pagarra, Pemkot Makassar Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Sekda
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (25/09) (dok Hanifah kabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh perangkat daerah yang belum menerima haknya, khususnya untuk bulan Agustus 2024.

Hal ini disampaikan Arwin dalam upaya memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar dapat menerima hak mereka tepat waktu, guna mendorong peningkatan kinerja.

Pemprov Sulsel

“Untuk TPP masih sesuai dengan jadwal, yaitu tanggal 1 setiap bulan. Namun, ada beberapa perangkat daerah yang belum menerima TPP untuk bulan Agustus. Kami sedang mendorong agar pembayaran tersebut segera diselesaikan, dan bagi yang tidak ada masalah, bisa dipercepat juga untuk bulan September,” ujar Arwin.

Ia menekankan pentingnya percepatan pembayaran ini agar ASN yang belum menerima TPP dapat segera mendapatkan haknya, sehingga diharapkan hal ini dapat berdampak positif pada kinerja mereka.

“Mudah-mudahan seluruh jajaran bisa mendapatkan haknya secepatnya, dan itu juga bisa memacu kinerja mereka,” tambahnya.

Arwin berharap seluruh perangkat daerah yang mengalami kendala dalam pembayaran TPP segera menyelesaikan proses tersebut, sehingga tidak ada lagi keterlambatan di bulan-bulan mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Pada hari pertama menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis memberikan kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Ia memastikan bahwa gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan tepat waktu pada awal Oktober. Gaji untuk ASN akan disalurkan pada tanggal 1 Oktober, sementara pegawai non-ASN akan menerima gaji pada tanggal 2 Oktober. Adapun pembayaran TPP akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober.

“Kami pastikan gaji untuk ASN disalurkan tepat pada 1 Oktober, meskipun jatuh pada hari libur. Sedangkan untuk tenaga honorer, paling lambat mereka akan menerima gaji pada 2 Oktober,” ungkap Andi Arwin, Rabu (25/09).

Lebih lanjut, Saat ditemui usai mengadakan rapat kordinasi, Andi Arwin menegaskan bahwa tanggal penerimaan TPP akan dimajukan setiap bulannya.

“Saya juga mendorong untuk menerima TPP di tanggal 5 setiap bulannya. Sebelumnya di tanggal 15, sesuai dengan perwal itu, sehingga saya mendorong untuk mempercepat sebagaimana arahan Pj Gubernur Sulsel pada saat pengukuhan, beliau menyampailan semua kabupaten/kota pjs walikota Bupati agar mendorong percepatan penerimaan TPP bagi seluruh aparatur yang ada,” tegasnya.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kinerja aparatur dan menghadirkan inovasi yang lebih baik lagi, untuk berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Dengan hadirnya intervensi kita terhadap TPP. Kita berharap kinerjanya semakin baik.

“Jangan berharap kinerja baik kalau mereka tidak menerima haknya cepat dan tepat waktu,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan agar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta seluruh jajaran di Pemkot Makassar segera menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, sehingga proses pembayaran berjalan lancar.

Kebijakan pembayaran gaji dan TPP yang tepat waktu ini akan diterapkan secara serentak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sekretariat Pemkot Makassar.

Hal ini, menurut Arwin, merupakan salah satu langkah untuk memaksimalkan kinerja ASN dan non-ASN, sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Sulsel, yang baru saja memberikan pengarahan kepada para Pjs kepala daerah pada hari sebelumnya.

“Langkah ini bertujuan agar para pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dapat lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja dan inovasi mereka, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar secara keseluruhan,” tambahnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif mengingatkan para Pjs kepala daerah untuk memastikan pembayaran gaji dan TPP dilakukan tepat waktu.

Ia menekankan pentingnya pembayaran gaji ASN pada tanggal 1 setiap bulan dan TPP pada tanggal 5, sebagai bagian dari upaya untuk memotivasi pegawai agar terus meningkatkan kinerja dan berinovasi.

“Pastikan gaji ASN dibayarkan pada tanggal 1 dan TPP pada tanggal 5. Ini penting untuk menjaga semangat dan kinerja yang tinggi dari ASN,” kata Prof Zudan.

Selain itu, Prof Zudan juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, serta menekankan pentingnya para pejabat daerah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti planet yang berputar sesuai orbitnya.