KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Iqbal Nadjamuddin menyampaikan jika Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sulsel akan segera dimulai.
Ia menyebut tahapan SPMB tingkat SMA dan SMK sederajat dilangsungkan bulan depan yakni pada Mei 2025.
“Jadi bulan depan mulai sesuai tahapan di juknis, sama seperti dulu, bulan lima tidak pernah berubah,” tukasnya berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (13/04).
Lebih jauh ia menjelaskan, sesuai dengan jadwal, pra pendaftaran SMA dan SMK akan berlangsung mulai dari tanggal 29 April sampai dengan 9 Mei 2025 mendatang.
Sedangkan, khusus SMA akan ada Tes Potensi Akademik atau TPA pada tanggal 13 sampai dengan 17 Mei 2025 atau dilakukan selama lima hari.
Untuk pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan orang tua atau wali serta domisili akan berlangsung pada tanggal 9 sampai dengan 10 Juni 2025, yang kemudian dilanjutkan verifikasi berkas dan faktual pada 10 hingga 12 Juni 2025.
Lalu rapat penentuan kelulusan di tanggal 13 Juni serta pengumuman kelulusan pada tanggal 14 Juni 2025. Kemudian masa sanggah pengumuman kelulusan di 16 sampai dengan 17 Juni, dan penetapan kelulusan tanggal 18 Juni mendatang.
Jadwal daftar ulang bagi peserta yang lulus pada tanggal 19 sampai dengan 20 Juni. Untuk jalur prestasi, pendaftarannya pada tanggal 23 hingga 24 Juni.
Verifikasi berkas akan dilakukan tanggal 24 sampai dengan 26 Juni mendatang, dan rapat penentuan kelulusan pada 27 Juni. Pengumuman kelulusan tanggal 28 Juni selanjutnya masa sanggah pengumuman kelulusan 30 Juni sampai dengan 1 Juli.
Nantinya, penetapan kelulusan pada 2 Juli, kemudian daftar ulang pada tanggal 3 hingga 4 Juli dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diagendakan mulai dilangsungkan pada 9 sampai dengan 11 Juli 2025.
Diketahui, terdapat empat jalur pendaftaran SPMB tingkat SMA, yang terdiri dari afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili.
Jalur pendaftaran melalui domisili akan memprioritaskan terhadap penerimaan siswa berdasarkan wilayah domisili. Terdapat kuota 35 persen dari seluruh daya tampung di sekolah.
Kuota 30 persen diperuntukkan masing-masing bagi jalur pendaftaran melalui afirmasi dan prestasi. Sedangkan kuota 5 persen diberikan untuk jalur mutasi orangtua atau wali.
“Intinya kesiapan ini sudah hampir rampung, progres presentase 80 persen,” pungkasnya.