kabarbursa.com
kabarbursa.com

Eksekusi Lahan di Pettarani Berujung Bentrok, Massa Lempari Polisi dengan Batu

Eksekusi Lahan di Pettarani Berujung Bentrok, Massa Lempari Polisi dengan Batu
Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Makassar (Dok : Atri KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Eksekusi lahan seluas 2.000 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, berlangsung ricuh pada Kamis (13/02). Massa yang menolak eksekusi terlibat bentrokan dengan pihak kepolisian saat proses pengosongan lahan.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi lahan tersebut.

Pemprov Sulsel

Di atas tanah seluas 2000 meter itu, berdiri bangunan diantaranya gedung serbaguna dan 9 ruko yang terletak di Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang.

Ketegangan terjadi sejak pukul 08.00 WITA ketika massa memblokade jalan dengan membakar larangan sebagai bentuk protes terhadap eksekusi.

Kemudian pihak kepolisian yang tiba dilokasi, langsung melakukan pembubaran dengan menyemprotkan water cannon, sehingga massa melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

“Ya wajar. Lempar-Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah himbau, kami lakukan dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai,” kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, di lokasi.

Darminto menerangkan bahwa massa yang menolak pelaksanaan eksekusi lahan itu, merupakan pihak keluaraga dari pemilik sejumlah ruko dan gedung serbaguna tersebut.

“Namanya mempertahankan diri. Kan seperti itu. Keluarga, kemudian yang menjaga toko, dia bakar ban pagi-pagi, melempar, bertugas, supaya eksekusi tidak dilakukan. Namun pun demikian, karena kita langkah persuasif, Alhamdulillah kita lihat sendiri berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Saat dilakukan eksekusi lahan, kata Darminto pihaknya mengamankan dua orang keluarga pemilik gedung, karena sempat menghalangi berjalannya eksekusi.

“Ada dua kalau tidak salah. Karena dia menghalang-halangi jalannya eksekusi,” tegasnya.

Dalam eksekusi ini, pemilik geudng diminta untuk pengosongan hungga pukul 12.00 WITA, sementara barang mereka diangkut oleh mobil truk yang telah disediakan dan dibantu para buruh yang didatangkan pihak kepolisian.

“Saya beri waktu sampai jam 12. Kalau tidak, maka kami ada buruh. Saya perintahkan mengambil barang, mengamankan di mobil. Kemudian dia ada tempat gudang yang sudah ditujukan oleh pengadilan,” bebernya.

Darminto menyebutkan dalam eksekusi lahan ini, sebanyak 1000 personil gabungan diturunkan. Untuk bertugas mengamankan lancarnya eksekusi lahan tersebut.

“Seribu (personil) gabungan. Ini sudah aman, sudah mengambil barangnya sendiri-sendiri,” pungkasnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id