kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Edukasi Perangi Narkoba, Reses Anggota DPRD Palopo Kolaborasi dengan BNN

banner 468x60

KabarLuwu.com – Anggota DPRD Kota Palopo kembali melakukan reses masa persidangan II daerah pemilihan III di Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo (Selasa, 8 Maret 2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Wara Selatan, Lurah lingkup Kecamatan Wara Selatan, Babinkamtibmas dan Babinsa serta Para Ketua RT/RW dan unsur Toga, Toma, serta Pemuda.

Pemprov Sulsel

Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaeni Azis, menyapaikan bahwa selain menyerap aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politisi.

Dia mengatakan DPRD Kota Palopo juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Palopo (BNN Kota Palopo) guna memberikan informasi dan edukasi terkait program P4GN kepada masyarakat Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.

"Agenda reses pada tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya, karena pada tahun 2022 ini, dirangkaikan dengan sosialisasi narkoba dengan menggandeng BNN Kota Palopo," katanya.

Terpisah, Kepala BNN Kota Palopo  AKBP Ustim Pangarian, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi program P4GN tersebut merupakan bentuk kerjasama kita dengan DPRD Kota Palopo.

"Sebelumnya kita koordinasi dengan pihak DPRD Kota Palopo, untuk mensosialisasikan program P4GN BNN Palopo dalam kegiatan reses Anggota Dewan,"

Lanjut Ustim, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Palopo yang telah mengundang kami dalam memberikan materi P4GN kepada masyarakat di beberapa Kecamatan di Kota Palopo pada masa sidang ke II Tahun 2021 – 2022.

"Sehingga diharapkan dengan kehadiran BNN dalam memberikan sosialisasi P4GN pada kegiatan reses DPRD Kota Palopo, masyarakat dapat mengetahui program kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Palopo," ucap Ustim

Menurutnya, Informasi dan edukasi terkait program tersebut yang telah disampaikan, kemudian dapat di pahami oleh seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Wara Selatan.

"Sehingga paling tidak mereka mampu memproteksi lingkungan keluarganya termasuk lingkungan tempat tinggalnya dari bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut BNN Kota Palopo diwakili oleh Kasubag Umum BNN Kota Palopo, Muh Basnur, menyampaikan Program P4GN diantaranya Implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi P4GN dan Program Kelurahan Bersinar (bersih narkoba).

"Kita harapkan adanya regulasi berupa Perda tentang P4GN di Kota Palopo yang kemudian menjadi payung hukum dalam memaksimalkan upaya P4GN itu sendiri," harapnya.

Dia mengajak seluruh pihak agar berperan aktif dalam mendukung program tersebut, tidak hanya berharap kepada BNN atau Polri.

"Namun, salah satunya dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat yang ada di Kecamatan Wara Selatan," pintanya

PDAM Makassar